JAMKESMAS


Membuat JAMKESMAS 
Persyaratannya sebagai berikut :

1. Surat pengantar dari RT/RW
2. Mengisi blanko

3. FC KK
4. Diserahkan ke Puskesmas setempat
5. Puskesmas akan membuat surat yang ditujukan ke Dinas Kesehatan sesuai daerah           masing-masing
6. Instansi tersebut yang akan mengeluarkan kartu JAMKESMAS
 
Support : Creating Website | Mas Dikin Template | Suport By Mas Iyan
Copyright © 2011. Pemerintah Desa Tugu - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Dikin Art
Proudly powered by Sekretariat Desa