Tugas Kepala Dusun

TUGAS

Membantu kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan
di wilayah kerjanya sesuai dengan peraturanperundang-undangan yang berlaku.


FUNGSI

  1. Melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, ketentraman dan ketertiban diwilayah kerjanya
  2. Membantu kepala desa dalam kegiatan penyuluhan, pembinaan dan kerukunan wargadiwilayah kerjanya
  3. Melaksanakan keputusan dari kebijaksanaan kepala desa diwilayah kerjanya
  4. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala desa
 
Support : Creating Website | Mas Dikin Template | Suport By Mas Iyan
Copyright © 2011. Pemerintah Desa Tugu - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Dikin Art
Proudly powered by Sekretariat Desa