Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga

Tim Penggerak PKK Desa Tugu mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Tugas Tim Penggerak PKK Desa meliputi :
1.    menyusun rencana kerja PKK Desa, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten;
2.    melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
3.    menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT     dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan   disepakati;
4.    menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya  keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang  telah ditetapkan;
5.    melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup  kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;
6.    mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
7.    berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan  kesejahteraan keluarga di desa;
8.    membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan  tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
9.    melaksanakan tertib administrasi; dan
10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
 
Tim Penggerak PKK Desa dalam melaksanakan tugasnya  mempunyai fungsi:
1.    Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan    
     program PKK;
2.    Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
 
link TP. PKK Desa Tugu : http ://pkkdesatugu.blogspot.com/

 
Support : Creating Website | Mas Dikin Template | Suport By Mas Iyan
Copyright © 2011. Pemerintah Desa Tugu - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Dikin Art
Proudly powered by Sekretariat Desa