PERSYARATAN SURAT PENGANTAR NIKAH
Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dibawa untuk mendapatkan Surat Pengantar Nikah:
1. Pengantar RT/RW.
2. Fotokopi KTP 3 lembar.
3. Fotokopi KK 2 lembar.
4. Fotokopi Akta Kelahiran 2 lembar.
5. Fotokopi Ijazah 2 lembar.
6. Surat pernyataan belum pernah menikah.
7. Pas foto background biru ukuran 2 x 3, 7 lembar.
8. Akta Kematian asli bagi yang berstatus cerai mati.
9. Akta Cerai asli bagi yang berstatus cerai hidup.
10. KK dan KTP calon pengantin (pasangan).