Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dibawa untuk mendapatkan Surat Domisili Usaha dari Desa:
1. Pengantar RT.
2. Fotokopi KTP.
3. Fotokopi Kartu Keluarga.
4. Surat Izin Tempat Usaha (bila diperlukan).
5. Akta Pendirian (bila diperlukan).
1. Pengantar RT.
2. Fotokopi KTP.
3. Fotokopi Kartu Keluarga.
4. Surat Izin Tempat Usaha (bila diperlukan).
5. Akta Pendirian (bila diperlukan).