Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Membuat SKCK 

Syaratnya berupa :

  1. FC pemohon
  2. FC KK
  3. Surat pengantar dari kelurahan dan pengantar RT/RW
  4. Foto ukran 4x6 ( 4 lembar ) dan gunakan background berwarna merah jika untuk melamar kerja
  5. Berpakaian rapi dan sopan
  6. Pergi ke polers untuk melakukan analisa sidik jari
 
Support : Creating Website | Mas Dikin Template | Suport By Mas Iyan
Copyright © 2011. Pemerintah Desa Tugu - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Dikin Art
Proudly powered by Sekretariat Desa