APBD-P Kabupaten Karanganyar Tahun 2015 Ditetapkan

Rabu, 23 September 2015 | komentar

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2015 Kabupaten Karanganyar ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Sidang Paripurna dengan agenda Penetapan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2015 itu dipimpin oleh Ketua DPRD Karanganyar Sumanto, dihadiri Wakil Ketua DPRD Adhe Eliana, para anggota DPRD, Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Wakil Bupati Karanganyar Rohadi Widodo, sejumlah Kepala SKPD dan Pimpinan BUMD.

Disaksikan oleh para hadirin, Ketua DPRD Karanganyar dan Bupati Karanganyar menandatangani Surat Ketetapan dan berita acara penetapan Perda tentang APBD Perubahan 2015.
Dijelaskan Bupati Karanganyar, bahwa setelah RAPBD Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2015 dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah, terdapat hal-hal yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti serta wajib dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur dimaksud.
“Untuk hal itu telah dilaksanakan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Angggaran Pemerintah Daerah, pada acara Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015,” kata Bupati.
Lebih lanjut, pembahasan antara Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menghasilkan kesepakatan bersama yang merupakan Kebijakan Daerah dan perlu segera dilaksanakan dalam Tahun Anggaran 2015.
“Dengan telah ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda, kita wajib bersyukur dan untuk segera melaksanakan kegiatan yang sudah menjadi skala prioritas dalam pembangunan daerah,” katanya.
Tak hanya itu saja, Bupati juga mengatakan kebijakan-kebijakan yang telah di sepakati bersama yang tertuang dalam Perubahan APBD Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2015 dapat di laksanakan sebaik-baiknya.
sumber : www.karanganyarkab.go.id
Share this article :
 
Support : Creating Website | Mas Dikin Template | Suport By Mas Iyan
Copyright © 2011. Pemerintah Desa Tugu - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Dikin Art
Proudly powered by Sekretariat Desa