Setelah pada malamnya yakni 30 September 1965 terjadi peristiwa yang menghenyakan dengan dikenal sebagai G 30 S/PKI. Maka keesokan harinya bangsa Indonesia dengan didukung oleh Angkatan Bersenjata merespon dengan cepat. Tentara bersama rakyat langsung mencari para korban kebiadapan PKI serta mulai melakukan pengejaran dan penumpasan terhadap PKI. Atas respon yang cepat ini, pemerintah Orde Baru menamakan 1 Oktober sebagai Hari KesaktianPancasila.
File Lengkap Pedoman memperingati hari Kesaktian Pancasila Download disini