2016 Pemkab Karanganyar Terapkan Laporan Keuangan Berbasis Akrual

Minggu, 10 Januari 2016 | komentar

Bupati Juliyatmono menyaksikan langsung Penandatanganan Pakta Integritas oleh Perwakilan SKPD
Untuk memberikan gambaran tentang laporan berbasis Akrual dan peningkatan kualitas laporan keuangan kepada Jajaran Kepala SKPD berbasis Akrual. Senin (28/12/2015) kemarin, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DP2KAD) Kabupaten Karanganyar mengadakan persiapan penyusunan dan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah berbasis Akrual dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Hotel Alana, Colomadu, Karanganyar.
“Laporan keuangan berbasis Akrual ini difokuskan kepada Bendahara Keuangan SKPD khususnya dengan sasaran Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan. Diharapkan dengan laporan keuangan berbasis Akrual ini sebagai implikasi mempertahankan penilaian opini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” terang Kepala DP2KAD Kabupaten Karanganyar, Sumarno saat menyampaikan laporannya dihadapan jajaran SKPD.
Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Karanganyar Juliyatmono, Wakil Bupati Karanganyar Rohadi Widodo, Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Farida Sofia Irawati dan Ary Mahendrajaya.
“Saya menyambut dengan baik karena ini adalah langkah strategis. Karanganyar ditahun 2016 menggunakan laporan keuangan akuntansi berbasis Akrual sehingga perlu mempersiapkan diri lebih sungguh-sungguh dan lebih baik. Karena mempertahankan nilai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lebih sulit daripada meraihnya. Oleh karena itu untuk diikuti dan dipahami dengan sungguh-sungguh sehingga BPK sebagai audit dalam menjalankan tugasnya bisa lebih cepat” pesan Bupati.
Bupati dalam sambutannya juga mengharap “mudah-mudahan dengan datangnya BPK 2016 nanti dapat memotivasi kami agar pemerintah kedepannya tidak mewarisi masalah apapun. Melalui DP2KAD mudah-mudahan Maret 2016 akan terealisasi digelar Festival Anggaran untuk 60 SKPD dan 126 Desa”.
Pada kesempatan tersebut Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Farida Sofia Irawati menyampaikan gambaran untuk laporan keuangan berbasis Akrual berdasarkan pada UU No.17 tahun 2003 tentang keuangan negara ( pasal 30 dan 31 ), UU No.1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ( pasal 55 ayat 3 dan pasal 56 ), UU No.19 tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara ( pasal 2 dan 4 ), UU No.15 tahun 2006 tentang BPK ( pasal 6 ayat 3 ).
Share this article :
 
Support : Creating Website | Mas Dikin Template | Suport By Mas Iyan
Copyright © 2011. Pemerintah Desa Tugu - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Dikin Art
Proudly powered by Sekretariat Desa